akuntansi

akuntansi

Rabu, 23 April 2014

tugas akuntansi syari'ah semester 6



PARADIGMA MASYARAKAT PERDESAAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Diera saat ini banyak bermunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syariah dalam bentuk bank maupun non bank. Lembaga keuangan syariah berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, karena lembaga keuangan syariah lebih menerapkan prinsip-prinsip islam di dalamnya. Namun, dengan keadaan seperti itu apakah masyarakat indonesia yang mayoritas beragama  islam terutama masyarakat di perdesaan mau bertransaksi dengan lembaga keuangan syaiah.
Dan ternyata beberapa paradigma miring masih terdengar dari sebagian besar umat Islam terhadap lembaga keuangan syariah lainnya. Sebagai contoh, istilah“bunga “ yang dalam lembaga keuangan syariah diganti dengan “bagi hasil” membuat masyarakat bertanya-tanya kalau menabung di bank syariah dan tidak mendapatkan bunga lalu saya mendapat apa?. Disisi lain  menurut persepsi masyarakat bagi hasil pasti nilainya lebih kecil dari bunga bank, hingga mereka tidak mendapatkan keuntungan yang banyak dari investasinya.
Masyarskat juga beranggapan bahwa transaksi di lembaga keuangan konvensional lebih murah dibandingkan dengan lembaga keuangan syariah, hingga mereka enggan mempercayai bank syariah karna enggan mengeluarkan sejumlah dana yang lebih banyak untuk administrasinya. Menurut Asri Supianah (45th) “lembaga keuangan syariah itu lebih besar potongannya dari pada lembaga keuangan konvensional, bunga yang diperolehnyapun lebih minim”.  Menurut Aminnulloh (21th)”lembaga keuangan konvensional lebih menguntungkan daripada lembaga keuangan syariah”.
Dari kedua persepsi diatas dapat disimpulkan bahwa kepercayaan masyarakat masih minim,  pandangan masyarakat atas lembaga keuangan syariah masih perlu ditingkatkan. Kesalah pahaman terhadap lembaga Keuangan syariah bisa terjadi karena belum meratanya sosialisasi kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami secara benar apa itu lembaga Keuangan syariah, jenis-jenis produk,sistem yang digunakan, istilah-istilah serta  keunggulan yang dimilikinya.
Bukan hanya sosialisasi yang dibutuhkan, tapi juga promosi sangat dibutuhkan untuk menarik minat para nasabah. Kurangnya promosi juga menjadikan kurangnya pengetahuann dan minat  masyarakat terhadap lembaga keuangan syari’ah.
Hal ini menjadi tantangan untuk Lembaga Keuangan syariah, untuk dapat berkembang mensosialisasikan secara  merata agar masyarakat sadar dan memahami lebih jauh Lembaga Keuangan Syariah. Ini merupakan pekerjaan  yang memerlukan waktu, kebersamaan, usaha serius serta dana yang tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar