akuntansi

akuntansi

Rabu, 23 April 2014

AKTIVITAS BANK



AKTIVITAS BANK
PENGHIMPUNAN DANA
A.     Pengertian Penghimpunan Dana
Penghimpunan Dana adalah usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari dana dari masyarakat yang kemudian akan disalurkan lagi kepada masyarakat dalam bentuk kredit yang dilakukan bank untuk menjalankan fungsinya sebagai intermediasi dengan kreditur.
B.     Jenis-Jenis Sumber Dana Bank
Bank mempunyai 4 alternatif penghimpunan dana, yaitu:
1.      Dana yang bersumber dai bank itu sendiri
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri bisa diperoleh dari:
a.       Setoran modal dari pemegang saham bank
b.      Cadangan-cadangan yang dimiliki oleh bank
c.       Laba dalam bank yang belum dibagikan
2.      Dana dari deposan/masyarakat
Dana dari deposan bersumber dari deposan/ masyarakat dapat berupa:
1.      Giro
Giro dapat berupa:
-          Rekening giro
Simpanan yang bisa diambil setiap saat dengan cek untuk mengambil uang.
-          Cek
Kertas yang digunakan untuk penrikan uang tunai pada bank.
-          Bilyet Giro
Perintah kepada bank untuk memindah bukukan uang karena beban pengambilan rekening bank pada nama yang tercantum dalam bilyet giro tersebut.
-          Jasa Giro
Imbalan yang diberikan pihak bank atag saldo giro yang berada dibank.
2.      Deposito Berjangka
Simpanan yang hanya bisa diambil pada waktu-waktu tertentu sesuai perjanjian antara pihak bank dengan pihak deposan‘
3.      Tabungan
Simpanan yang hanya disa diambil dengan syarat-syarat yang sudah disepakati, yang tidak dapat diambil dengan cek dll.
4.      Cara lain penghimpunan dana dari deposan
Produk-produk baru penghimpunan dana dari deposan antara lain :
1.      Sertifikat deposito
2.      Deposit on call
3.      Rekening giro terkait tabungan
3.      Dana pinjaman
Dana dari pinjaman dapat berupa :
1.      Call money
2.      Pinjaman antar bank
3.      Kredit likuiditas bank indonesia
4.      Sumber dana lain
Bank dapat menghimpun dana dari sumber-sumber lain, yaitu :
1.      Setoran pinjaman
2.      Dana transfer
3.      Surat berharga bukan uang
4.      Diskonto bank indonesia



PENGGUNAAN DANA
A.     PENGERTIAN
Penggunaan dana adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mengalokasikan sejumlah dana yang dihimun oleh bank untuk tujuan-tujua yang produktif agar dana yang dihimpun oleh bank tidak menjadi beban untuk bank.
B.     PERTIMBANGAN PENGGUNAAN DANA
1.      Risiko dan hasil
Bank harus mempertimbangkan risiko dan hasil yang akan diperoleh  ketika ia mengalokasikan dananya, agar dananya teralokasi dengan baik.
Risikonya dapat berupa :
-          Risiko likuiditas                                   - Risiko operasi
-          Risiko kredit                                        - Risikokecurangan
-          Risiko investasi                                   - Risiko fidusiari
2.      Jangka waktu dan likuiditas
Jangka waktu dan likuiditas juga harus dipertimbangkan agar pengalokasian dananya tercapai dengan baik dan benar.
C.     ALTERNATIF PENGGUNAAN DANA
Alternatif penggunaan dana dapat berupa:
1.      Cadangan likuiditas
Cadangan likuidatas terdira dalam 2 kategori, yaitu :
a.       Cadangan primer
Untuk kegiatan sehari-hari.
b.      Cadangan sekunder
Untuk memenuhi likuiditas jangka pendek.
2.      Penyaluran kredit
Kesepakatan pinjam meminjam antara bak dan pihak lain yang mewajibkan pihak kreditur untuk melunasi kreditnya dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.
3.      Investasi
Pengallokasian dana bank dalam bentuk penanaman modal yang bertujuan untuk memperoleh sejumlah dana dari uang yang telah dialokasikan.
4.      Aktiva tetap dan invetaris
Aktiva yang tidak produktif dan yang mempunyai resikonya cukup tinggi untuk bank.

KREDIT PERBANKAN
A.     PENGERTIAN
Kredit adalah pemberian fasilitas pinjaman kas oleh bank kepada nasabahnya yang tidak mempunyai syarat-syarat khusus dalam menarik dana yang dipinjamkannya kepada nasabanhnya.
B.     PERTIMBANGAN PENYALURAN DANA
Hal-hal yang harus didiketahui oleh pihak bank sebelum menyalurkan dananya dalam bentuk kredit adalah sebagai berikut :
1.      Perizinan dan legalitas
Bentuk-bentuk perizinan dan legalitas yang harus dipenuhi oleh debitor tergantung pada bidang kegiatan dan usaha para nasabahnya. Bentuk-bentuk tersebut antara lain :
-          Izin mendirikan bangunan (IMB)
-          Angka pengenal eksportir terbatas
-          Surat izin tempat usaha
-          Surat izin usaha jasa konstruksi
-          Sertifikat tanah
-          Tanda daftar perusahaan
2.      Karakter
Untuk mengetahui karakter nasabahnya dan perilaku nasabahnya dimasa yang akan datang, bank dapat menilinya dari beberapa indikator nasabahnya dengan menggunakan beberapa indikator, antara lain :
-          Profesi
-          Penampilan
-          Lingkungan sosial
-          Pengalaman
-          Tindakan antau perilakunya dimasa lalu
3.      Pengalaman dan manajemen
Pengalaman dan manajemen nasabah sangat mempengaruhi pengelolaan dana yang dipinjam dari bank untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menghasilkan keuntungan dari peminjaman dana tersebut, paling tidak menghasilkan dana untuk membayar dana yang dipinjam pada bank yang sesuai dengan kewajibannya.
4.      Kemampuan teknis
Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan teknis nasabah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya adalah :
-          Tersedianya bahan baku
-          Adanya tenaga ahli
-          Ketersediaan mesin dan peralatan
-          Tempat usaha yang memenuhi syarat
-          Ketersediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan
-          Tingkat penguasaan teknologi
5.      Pemasaran
Apabila nasabah tidak bisa memasarkan produknya dengan baik, maka produknya tidak akan dapat menjual produknya dan kemudian tidak bisa membayar kewajibannya kepada bank.
6.      Sosial
Kegiatan yang dibiayai bank akan membawa dampak terhadap masyarakat.
Pihak bank harus hati-hati terhadap dampak yang bisa ditimbulkan, apalagi bila dampak tersebut adalah dampak yang negativ untuk bank, dampak tersebut bisa jadi dapat berupa masyarakat tidak menyukai kegiatan yang dibiayai oleh bank.
7.      Keuangan
Sehat atau tidaknya usaha nasabah dapat dilihat dari keadaan keuangan usahanya dan keadaan keuangaan usahanya dapat dilihat melalui laporan keuanggan nasabahnya.
8.      Agunan
Agunan adalah barang yang dibiayai  oleh bank dan barang yang tidak dibiayai oleh bank bukan merupakan barang yang digunakan untuk kegiatan operasional nasabah.
C.     JENIS-JENIS KREDIT
1.      Dilihat dari kegunaannya, kredit dibagi atas :
a.       Kredit investasi
Kredit yang digunakan untuk melakukan penanaman modal tetapi hasilnya dalam jangka waktu yang relatif lama.
b.      Kredit modal kerja
Kredit yang digunakan untuk menambah modal usaha yang dilakukan oleh debitur.
2.      Dilihat dari tujuan kredit, dibagi atas :
a.       Kredit konsumtif
Kerdit yang diberikan untuk tujuan memperoleh dan membeli barang-barang yang dibutuhkan untuk kebutuhan konsumtif nasabahnya.

b.      Kredit produktif
Kredit yang diberikan untuk memperlancar peroses produksi.
c.       Kredit perdagangan
Kredit yang diberikan untuk membeli barang-barang yang kemudian akan dijual lagi.
3.      Dilihat dari jangka waktu, dibagi menjadi:
a.       Kredit jangka pendek
Kredit yang berjangka waktu kurang dari satu tahun
b.      Kredit jangka menengah
Kredit yang berjangka waktu 1-3 tahun.
c.       Kredit jangka panjang
Kredit yang berjangka waktu lebih dari 3 tahun.
4.      Dilihat dari jaminan
a.       Kredit dengan jaminan
Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, baik jaminan yang berwujud dan jaminan yang tidak berwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar