REKONSILIASI
Dalam sebuah perusahaan tentunya ada
sebuah pencatatan keuangan, baik pencatatan untuk keperluan internal perusahaan
dan keperluan eksternal perusahaan. Perusahaan harus dapat mencatat dengan baik
pengeluaran dan pemasukan uang dalam internal perusahaan agar dapat mengetahui
transaksi yang terjadi dalam perusahaan pada periode-periode tertentu.
Untuk mencatat transaksi tersebut,
akuntan harus mencatat dengan sebenar-benarnya transaksi yang ada dalam
perusahaan sesuai dengan tanggal terjadinya transaksi. Pengeluaran dan
pendapatan pada perusahaan harus setiap waktu dicatat, agar tidak terjadi
kesalahan dalam pencatatan. Dan seharusnya setiap penerimaan yang diperoleh
oleh perusahaan harus disetorkan pada bank agar harta yang dimiliki perusahaan
berada dalam posisi yang aman.
Bank adalah tempat yang aman bagi
perusahaan untuk menyimpan hartanya baik berupa uang maupun surat-surat
berharga. Jadi, sebaiknya setiap penerimaan yang terjadi diperusahaan harus
segera disetorkan kebank agar terjamin keamanannya. Penyetoran uang dalam perusahaan juga harus
dicatat oleh perusahaan, agar perusahaan dapat mengetahui saldo aktivanya yang
berada dibank. Tapi pihak perusahaan juga harus selalu meminta informasi data
dibank guna menyamakan data dalam perusahaan dan data dalam bank.
Pihak perusahaan dan pihak bank harus
selalu mencatat penyetoran dan pengambilan uang oleh perusahaan yang antara
lain berupa penyetoran awal, pengambilan-pengambilan pada priode-periode
tertentu, ataupun biaya- biaya yang dikenakan oleh pihak bank atas jasa yang
mereka berikan kepada perusahaan untuk menyimpan uang perusahaan, dan
saldo-saldo akhir . pada setiap tahunnya.
Setiap akhir periode, laporan
yang ada dibank harus di cocokkan dengan pihak bank, agar bisa terjadi
persamaan antara kedua data tersebut, maka dari itu harus selalu diadakan
penyesuaian diantara laporan bank dan laporan perusahaan.
Terkadang dalam saldo kas bank ataupun saldo kas perusahaan terdapat
perbedaan pencatatan. Hal tersebut karena terjadinya perbedaan waktu pencatatan
antara bank dan perusahaan atau karena terjadi kelalaian pencatatan dalam
perusahaan. Maka dari itu perlu diadakan rekonsiliasi guna menyamakan
pencatatan diantara kedua saldo kas tersebut.
Yang dimaksud dengan Rekosiliasi
adalah proses pencatatan untuk membandingkan dua data yaitu data antara saldo
kas pada perusahaan dan saldo kas pada bank guna memperoleh kesesuaian diantara
kedua data tersebut.
Tujuan dari rekonsiliasi sendiri
adalah menyamakan persepsi antara catatan perusahaan dengan catatan yang ada
dibank guna memperoleh kebenaran pencatatan saldo kas perusahaan yang ada dibank.
Sebab-sebab bisa terjadinya
perbedaan pencatatan antara bank dan perusahaan antara lain adalah belum
dicatatnya transaksi yang dilakukan perusahaan oleh bank,dan perusahaan sudah
mencatatnya. Atau sebaliknya, belum dicatatnya transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan oleh perusahaan, sementara bank sudah mencatat transaks tersebut.
Atau terjadi kesalahan pencatatan sejumlah transaksi oleh bank ataupun oleh
perusahaan yang menyebabkan perbedaan catatan antara bank dan perusahaan.
Maka dari itu perusahaan dan bank
harus mengadakan rekonsiliasi tiap akhir periode, agar catatan pada bank dan
pada perusahaan balance.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar