akuntansi

akuntansi

Rabu, 23 April 2014

rekonsiliasi



REKONSILIASI
            Dalam sebuah perusahaan tentunya ada sebuah pencatatan keuangan, baik pencatatan untuk keperluan internal perusahaan dan keperluan eksternal perusahaan. Perusahaan harus dapat mencatat dengan baik pengeluaran dan pemasukan uang dalam internal perusahaan agar dapat mengetahui transaksi yang terjadi dalam perusahaan pada periode-periode tertentu.
            Untuk mencatat transaksi tersebut, akuntan harus mencatat dengan sebenar-benarnya transaksi yang ada dalam perusahaan sesuai dengan tanggal terjadinya transaksi. Pengeluaran dan pendapatan pada perusahaan harus setiap waktu dicatat, agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan. Dan seharusnya setiap penerimaan yang diperoleh oleh perusahaan harus disetorkan pada bank agar harta yang dimiliki perusahaan berada dalam posisi yang aman.
Bank adalah tempat yang aman bagi perusahaan untuk menyimpan hartanya baik berupa uang maupun surat-surat berharga. Jadi, sebaiknya setiap penerimaan yang terjadi diperusahaan harus segera disetorkan kebank agar terjamin keamanannya.  Penyetoran uang dalam perusahaan juga harus dicatat oleh perusahaan, agar perusahaan dapat mengetahui saldo aktivanya yang berada dibank. Tapi pihak perusahaan juga harus selalu meminta informasi data dibank guna menyamakan data dalam perusahaan dan data dalam bank.
Pihak perusahaan dan pihak bank harus selalu mencatat penyetoran dan pengambilan uang oleh perusahaan yang antara lain berupa penyetoran awal, pengambilan-pengambilan pada priode-periode tertentu, ataupun biaya- biaya yang dikenakan oleh pihak bank atas jasa yang mereka berikan kepada perusahaan untuk menyimpan uang perusahaan, dan saldo-saldo akhir . pada setiap tahunnya.
Setiap akhir periode, laporan yang ada dibank harus di cocokkan dengan pihak bank, agar bisa terjadi persamaan antara kedua data tersebut, maka dari itu harus selalu diadakan penyesuaian diantara laporan bank dan laporan perusahaan.
Terkadang dalam saldo kas  bank ataupun saldo kas perusahaan terdapat perbedaan pencatatan. Hal tersebut karena terjadinya perbedaan waktu pencatatan antara bank dan perusahaan atau karena terjadi kelalaian pencatatan dalam perusahaan. Maka dari itu perlu diadakan rekonsiliasi guna menyamakan pencatatan diantara kedua saldo kas tersebut.
Yang dimaksud dengan Rekosiliasi adalah proses pencatatan untuk membandingkan dua data yaitu data antara saldo kas pada perusahaan dan saldo kas pada bank guna memperoleh kesesuaian diantara kedua data tersebut.
Tujuan dari rekonsiliasi sendiri adalah menyamakan persepsi antara catatan perusahaan dengan catatan yang ada dibank guna memperoleh kebenaran pencatatan saldo kas perusahaan yang ada dibank.
Sebab-sebab bisa terjadinya perbedaan pencatatan antara bank dan perusahaan antara lain adalah belum dicatatnya transaksi yang dilakukan perusahaan oleh bank,dan perusahaan sudah mencatatnya. Atau sebaliknya, belum dicatatnya transaksi yang dilakukan oleh perusahaan oleh perusahaan, sementara bank sudah mencatat transaks tersebut. Atau terjadi kesalahan pencatatan sejumlah transaksi oleh bank ataupun oleh perusahaan yang menyebabkan perbedaan catatan antara bank dan perusahaan.
Maka dari itu perusahaan dan bank harus mengadakan rekonsiliasi tiap akhir periode, agar catatan pada bank dan pada perusahaan balance.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar