akuntansi

akuntansi

Rabu, 23 April 2014

Hakikat Sistem Pengendalian Manajemen



Hakikat Sistem Pengendalian Manajemen
1.     Konsep Dasar
a. Sistem
Sistem adalah suatu kegiatan yang telah ditentukan caranya dan biasanya dilakukan berulang-ulang.
b. Pengendalian
pengendalian adalah proses penetapan standar, dengan menerima umpan balik berupa kinerja sesungguhnya, dan mengambil tindakan yang diperlukan jika kinerja sesungguhnya berbeda secara signifikan dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.
c.  Manajemen
Manajemen adalah seni mencapai tujuan melalui tangan orang lain.
2.     Pengertian Sistem Pengendalian Manajemen
Sistem pengendalian manajemen adalah sebuah sistem yang terdiri dari beberapa sub sistem yang saling berkaitan, yaitu: pemrograman, penganggaran, akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban untuk membantu manajemen mempengaruhi orang lain dalam sebuah perusahaan, agar mau mencapai tujuan perusahaan melalui strategi tertentu secara efektif dan efisien.
3.     Tujuan Perancangan Sistem Pengendalian Manejemen
a.       Diperolehnya keterandalan dan integritas informasi
b.      Kepatuhan pada kebijakan, rencana, prosedur, peraturan dan ketentuan yang berlaku.
c.       Melindungi aset organisasi
d.      Pencapaian kegiatan yang ekonomis dan efisien

4.     Empat elemen Sistem Pengendalian
1.      Detektor, yaitu alat untuk mengidentifikasi apa yang sedang terjadi dalam suatu proses
2.      Assesor, yaitu alat untuk menentukan ketepatan
3.      Efektor, yaitu alat yang digunakan untuk mengubah sesuatu yang diperoleh dari assesor.
4.      Jaringan komunikasi, yaitu alat untuk mengirim informasi antara detektor dan assesor

5.     Batas-Batas Pengendalian Manejemen
a.       Pengendalian  Manajemen
Beberapa aspek dari proses ini dijelaskan sebagai berikut :
1)      Kegiatan pengendalian manajemen
Pengendalian manajemen terdiri atas bermacam kegiatan, di antaranya:
  Merencanakan apa yang seharusnya dilakukan oleh organisasi
  Mengkoordinasikan kegiatan dari beberapa bagian organisasi
  Mengkomunikasikan informasi

  Mengevaluasi informasi
  Memutuskan tindakan apa yang seharusnya diambil jika perlu
  Mempengaruhi orang-orang untuk mengubah perilaku mereka
2)      Keselarasan Tujuan (Goal Congruence)
3)      Perangkat Penerapan Strategi
4)      Tekanan Finansial dan Nonfinansial
5)      Bantuan dalam Pengembangan Strategi Baru
b.      Perumusan Strategi
c.       Pengendalian Tugas
d.      Dampak Internet terhadap Pengendalian Manajemen
Internet menyediakan banyak manfaat utama yang tidak didapat dari telepon, yaitu:
1) Akses secara mudah dan cepat
2) Komunikasi multi-target
3) Komunikasi berbiaya rendah
4) Kemampuan menampilkan citra tertentu
5) Pergeseran kekuatan dan kendali kepada individu

6.     Keterbatasan Sistem Pengendalian Manajemen
Beberapa keterbatasan yang dapat diidentifikasikan antara lain:
a.  Kurang matangnya suatu pertimbangan
b.  Kegagalan menterjemahkan perintah
c.  Pengabaian manajemen
d.  Adanya Kolusi


RAHASIA BANK


 
PENGERTIAN RAHASIA BANK
Rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah,simpanannya dan segala transaksi yang dilakukannya yang dalam dunia perbankan wajib dirahasiakan dari orang lain, kecuali dalam hal-hal tertentu yang dimaksudkan dalam UU.

TUJUAN PENERAPAN KERAHASIAAN BANK
Dasar dari perbankan adalah kepercayaan. Tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat, bank tidak akan berjalan baik dan tidak akan bisa berkembang. Salah satu factor yang bisa dilakukan bank untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat adalah dengan menjaga kerahasiaan bank dengan baik. Dengan menjaga rahasia bank dengan baik, maka masyarakat akan mempercayai dan akan cenderung tertarik untuk menjadi nasabah dibank tersebut. Dengan demikian nama bank itu akan baik di mata masyarakat dan bank tersebut akan berkembang pesat dan memperoleh banyak nasabah.
Hal-hal dari nasabah yang harus dirahasiakan oleh bank antara lain adalah biodata dari nasabah, data keuangan maupun non keuangan nasabah dan tabungan nasabah. Jika bank tidak bisa merahasiakan hal-hal tersebut maka nasabah akan merasa enggan untuk menabung atau menabung kembali disana sehingga nama bank akan menjadi jelek dimata masyarakat.

DASAR HUKUM
Dasar hukum rahasia bank adalah sebagai berikut:
a.       Undang-undang no 7 tahun 1992 tentang perbankan telah mencantumkan aturan tentang rahasia bank dalam bab 1 pasal 1 butir 16 dan bab VII pasal 40, 41, 42,43,44,45 dan bab VII pasal 47. Definisi rahasia bank adalah “sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah,simpanannya dan segala transaksi yang dilakukannya yang dalam dunia perbankan wajib dirahasiakan dari orang lain, kecuali dalam hal-hal tertentu yang dimaksudkan dalam UU”.
Definisi diatas sangat luas sekali cakupannya. Pembatasan tersebut tertekan pada “dunia perbankan”. Tapi juga mencakup data nasabah debitor maupun nasabah kreditor.

b.      undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang no 7 tahun 1992. Undang-undang ini hanya membatasi kerahasiaan bank pada penyimpan dananya. Sedangkan nasabah debitornya tidak tercantum kedalam kerahasiaan bank, agar bank lebih mudah untuk mengatasi kredit-kredit yang bermasalah dan menurunkan jumlah debitor yang akan melakukan peminjaman uang pada bank.

c.       pasal 40 undang-undang Nomor 10 tahun 1998. Apabila debitor juga merupakan penyimpan dana maka bank tetap berkewajiban untuk menjaga kerahasiaannya. Tetapi apabila debitor bukan merupakan penyimpan dana maka bank tidak berkewajiban lagi untuk menjaga kerahasiaannya.


PENGECUALIAN TERHADAP RAHASIA BANK
Data-data nasabah di bank bisa tidak dirahasiakan lagi dalam situasi-situasi tertentu. Pengecualian terhadap rahasia bank tersebut meliputi :
a.    Kepentingan perpajakan
Bank wajib memberikan keterangan nasabah wajib pajak yang diminta oleh pejabat pajak yang membawa izin tertulis dari BI.
b.    Penyelesaian piutang bank yang diserahkan ke BUPLN atau PUPN
Bank wajib memberikan keterangan yang diminta oleh BUPLN atau PUPN yang telah mendapat izin dari BI yang tertulis.
c.    Kepentingan peradilan dalam perkara pidana
Bank dapat memberikan data-data yang diminta oleh pihak yang berwajib dengan permintaan tertulis ileh pihak yang berwaikajib membernk wajib.
d.    Perkara perdata antara bank dengan nasabahya
Jika bank memiliki masalah dengan nasabahnya, maka bank dapat menginformasikan kepada bank tentang kondisi keuangan nasabah yang berkaitan denngan perkara tersebut.
e.    Tukar-menukar informasi antar bank
Bank dapat menukarkan informasi antar bank untuk memperlancar kegiatan usaha bank.
f.     Atas permintaan, persetujuan, atau kuasa dari nasabah penyimpan yang dibuat secara tertulis
Bank harus memberikan keterangan tentang simpana nasabah penyimpan jika ada perintah tertulis dari nasabah penyimpan dan ditandatangani oleh nasabah penyimpan.
g.    Nasabah penyimpan telah meninggal dunia
Ketika nasabah penyimpan meninggal dunia maka ahli warisnya yang sah secara hokum wajib diberitahukan simpanan dari nasabah tersebut.

SANKSI ATAS PELANGGARAN ATURAN RAHASIA BANK
Pelanggaran terhadap aturan rahasia bank dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata, yakni sebagai berikut:
a.    Sanksi pidana
-       Yang memaksa pihak bank untuk memberikan keterangan tentang nasabahnya maka akan mendapat hukuman 2 sampai 4 tahun penjara dan denda Rp 10.000.000.000,- sampai Rp 20.000.000.000,-.
-       Bagi dewan direksi, komisaris, dan pegawai bank yang melanggar rahasia bank dikenakan sanksi 2 sampai 4 tahun penjara dan denda Rp 4.000.000.000 sampai Rp 8.000.000.000.
b.    Sanksi perdata
Nasabah yang merasa dirugikan berhak menuntut ganti rugi dari bank yang membocorkan keterangan mengenai dana simpanannya melalui prosesgugat-ginugat (litigasi) di pengadilan perdata

AKTIVITAS BANK



AKTIVITAS BANK
PENGHIMPUNAN DANA
A.     Pengertian Penghimpunan Dana
Penghimpunan Dana adalah usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari dana dari masyarakat yang kemudian akan disalurkan lagi kepada masyarakat dalam bentuk kredit yang dilakukan bank untuk menjalankan fungsinya sebagai intermediasi dengan kreditur.
B.     Jenis-Jenis Sumber Dana Bank
Bank mempunyai 4 alternatif penghimpunan dana, yaitu:
1.      Dana yang bersumber dai bank itu sendiri
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri bisa diperoleh dari:
a.       Setoran modal dari pemegang saham bank
b.      Cadangan-cadangan yang dimiliki oleh bank
c.       Laba dalam bank yang belum dibagikan
2.      Dana dari deposan/masyarakat
Dana dari deposan bersumber dari deposan/ masyarakat dapat berupa:
1.      Giro
Giro dapat berupa:
-          Rekening giro
Simpanan yang bisa diambil setiap saat dengan cek untuk mengambil uang.
-          Cek
Kertas yang digunakan untuk penrikan uang tunai pada bank.
-          Bilyet Giro
Perintah kepada bank untuk memindah bukukan uang karena beban pengambilan rekening bank pada nama yang tercantum dalam bilyet giro tersebut.
-          Jasa Giro
Imbalan yang diberikan pihak bank atag saldo giro yang berada dibank.
2.      Deposito Berjangka
Simpanan yang hanya bisa diambil pada waktu-waktu tertentu sesuai perjanjian antara pihak bank dengan pihak deposan‘
3.      Tabungan
Simpanan yang hanya disa diambil dengan syarat-syarat yang sudah disepakati, yang tidak dapat diambil dengan cek dll.
4.      Cara lain penghimpunan dana dari deposan
Produk-produk baru penghimpunan dana dari deposan antara lain :
1.      Sertifikat deposito
2.      Deposit on call
3.      Rekening giro terkait tabungan
3.      Dana pinjaman
Dana dari pinjaman dapat berupa :
1.      Call money
2.      Pinjaman antar bank
3.      Kredit likuiditas bank indonesia
4.      Sumber dana lain
Bank dapat menghimpun dana dari sumber-sumber lain, yaitu :
1.      Setoran pinjaman
2.      Dana transfer
3.      Surat berharga bukan uang
4.      Diskonto bank indonesia



PENGGUNAAN DANA
A.     PENGERTIAN
Penggunaan dana adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mengalokasikan sejumlah dana yang dihimun oleh bank untuk tujuan-tujua yang produktif agar dana yang dihimpun oleh bank tidak menjadi beban untuk bank.
B.     PERTIMBANGAN PENGGUNAAN DANA
1.      Risiko dan hasil
Bank harus mempertimbangkan risiko dan hasil yang akan diperoleh  ketika ia mengalokasikan dananya, agar dananya teralokasi dengan baik.
Risikonya dapat berupa :
-          Risiko likuiditas                                   - Risiko operasi
-          Risiko kredit                                        - Risikokecurangan
-          Risiko investasi                                   - Risiko fidusiari
2.      Jangka waktu dan likuiditas
Jangka waktu dan likuiditas juga harus dipertimbangkan agar pengalokasian dananya tercapai dengan baik dan benar.
C.     ALTERNATIF PENGGUNAAN DANA
Alternatif penggunaan dana dapat berupa:
1.      Cadangan likuiditas
Cadangan likuidatas terdira dalam 2 kategori, yaitu :
a.       Cadangan primer
Untuk kegiatan sehari-hari.
b.      Cadangan sekunder
Untuk memenuhi likuiditas jangka pendek.
2.      Penyaluran kredit
Kesepakatan pinjam meminjam antara bak dan pihak lain yang mewajibkan pihak kreditur untuk melunasi kreditnya dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.
3.      Investasi
Pengallokasian dana bank dalam bentuk penanaman modal yang bertujuan untuk memperoleh sejumlah dana dari uang yang telah dialokasikan.
4.      Aktiva tetap dan invetaris
Aktiva yang tidak produktif dan yang mempunyai resikonya cukup tinggi untuk bank.

KREDIT PERBANKAN
A.     PENGERTIAN
Kredit adalah pemberian fasilitas pinjaman kas oleh bank kepada nasabahnya yang tidak mempunyai syarat-syarat khusus dalam menarik dana yang dipinjamkannya kepada nasabanhnya.
B.     PERTIMBANGAN PENYALURAN DANA
Hal-hal yang harus didiketahui oleh pihak bank sebelum menyalurkan dananya dalam bentuk kredit adalah sebagai berikut :
1.      Perizinan dan legalitas
Bentuk-bentuk perizinan dan legalitas yang harus dipenuhi oleh debitor tergantung pada bidang kegiatan dan usaha para nasabahnya. Bentuk-bentuk tersebut antara lain :
-          Izin mendirikan bangunan (IMB)
-          Angka pengenal eksportir terbatas
-          Surat izin tempat usaha
-          Surat izin usaha jasa konstruksi
-          Sertifikat tanah
-          Tanda daftar perusahaan
2.      Karakter
Untuk mengetahui karakter nasabahnya dan perilaku nasabahnya dimasa yang akan datang, bank dapat menilinya dari beberapa indikator nasabahnya dengan menggunakan beberapa indikator, antara lain :
-          Profesi
-          Penampilan
-          Lingkungan sosial
-          Pengalaman
-          Tindakan antau perilakunya dimasa lalu
3.      Pengalaman dan manajemen
Pengalaman dan manajemen nasabah sangat mempengaruhi pengelolaan dana yang dipinjam dari bank untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menghasilkan keuntungan dari peminjaman dana tersebut, paling tidak menghasilkan dana untuk membayar dana yang dipinjam pada bank yang sesuai dengan kewajibannya.
4.      Kemampuan teknis
Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan teknis nasabah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya adalah :
-          Tersedianya bahan baku
-          Adanya tenaga ahli
-          Ketersediaan mesin dan peralatan
-          Tempat usaha yang memenuhi syarat
-          Ketersediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan
-          Tingkat penguasaan teknologi
5.      Pemasaran
Apabila nasabah tidak bisa memasarkan produknya dengan baik, maka produknya tidak akan dapat menjual produknya dan kemudian tidak bisa membayar kewajibannya kepada bank.
6.      Sosial
Kegiatan yang dibiayai bank akan membawa dampak terhadap masyarakat.
Pihak bank harus hati-hati terhadap dampak yang bisa ditimbulkan, apalagi bila dampak tersebut adalah dampak yang negativ untuk bank, dampak tersebut bisa jadi dapat berupa masyarakat tidak menyukai kegiatan yang dibiayai oleh bank.
7.      Keuangan
Sehat atau tidaknya usaha nasabah dapat dilihat dari keadaan keuangan usahanya dan keadaan keuangaan usahanya dapat dilihat melalui laporan keuanggan nasabahnya.
8.      Agunan
Agunan adalah barang yang dibiayai  oleh bank dan barang yang tidak dibiayai oleh bank bukan merupakan barang yang digunakan untuk kegiatan operasional nasabah.
C.     JENIS-JENIS KREDIT
1.      Dilihat dari kegunaannya, kredit dibagi atas :
a.       Kredit investasi
Kredit yang digunakan untuk melakukan penanaman modal tetapi hasilnya dalam jangka waktu yang relatif lama.
b.      Kredit modal kerja
Kredit yang digunakan untuk menambah modal usaha yang dilakukan oleh debitur.
2.      Dilihat dari tujuan kredit, dibagi atas :
a.       Kredit konsumtif
Kerdit yang diberikan untuk tujuan memperoleh dan membeli barang-barang yang dibutuhkan untuk kebutuhan konsumtif nasabahnya.

b.      Kredit produktif
Kredit yang diberikan untuk memperlancar peroses produksi.
c.       Kredit perdagangan
Kredit yang diberikan untuk membeli barang-barang yang kemudian akan dijual lagi.
3.      Dilihat dari jangka waktu, dibagi menjadi:
a.       Kredit jangka pendek
Kredit yang berjangka waktu kurang dari satu tahun
b.      Kredit jangka menengah
Kredit yang berjangka waktu 1-3 tahun.
c.       Kredit jangka panjang
Kredit yang berjangka waktu lebih dari 3 tahun.
4.      Dilihat dari jaminan
a.       Kredit dengan jaminan
Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, baik jaminan yang berwujud dan jaminan yang tidak berwujud.