akuntansi

akuntansi

Selasa, 20 Mei 2014

tugas akuntansi syariah



PARADIGMA MASYARAKAT PERDESAAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Diera saat ini banyak bermunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syariah dalam bentuk bank maupun non bank. Lembaga keuangan syariah berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, karena lembaga keuangan syariah lebih menerapkan prinsip-prinsip islam di dalamnya. Namun, dengan keadaan seperti itu apakah masyarakat indonesia yang mayoritas beragama  islam terutama masyarakat di perdesaan mau bertransaksi dengan lembaga keuangan syaiah?
Dan ternyata beberapa paradigma miring masih terdengar dari sebagian besar umat Islam terhadap lembaga keuangan syariah lainnya. Sebagai contoh, istilah“bunga “ yang dalam lembaga keuangan syariah diganti dengan “bagi hasil” membuat masyarakat bertanya-tanya kalau menabung di bank syariah dan tidak mendapatkan bunga lalu saya mendapat apa?. Disisi lain  menurut persepsi masyarakat bagi hasil pasti nilainya lebih kecil dari bunga bank, hingga mereka tidak mendapatkan keuntungan yang banyak dari investasinya.
Masyarskat juga beranggapan bahwa transaksi di lembaga keuangan konvensional lebih murah dibandingkan dengan lembaga keuangan syariah, hingga mereka enggan mempercayai bank syariah karna enggan mengeluarkan sejumlah dana yang lebih banyak untuk administrasinya. Menurut “lembaga keuangan syariah itu lebih besar potongannya dari pada lembaga keuangan konvensional, bunga yang diperolehnyapun lebih sedikit”.  Menurut”lembaga keuangan konvensional lebih menguntungkan daripada lembaga keuangan syariah”.
Ada juga pandangan yang bagus untuk bank syariah yaitu”lembaga keuangan syariah itu bagus, lebih mementingkan bunga yang tidak tinggi, sasaran yang dituju orang-orang menengah kebawah. Tetapi kelemahannya adalah tidak seberapa dikenal oleh orang, karena kurangnya publikasi, dan lembaga keuangan syariah hanya untuk orang-orang tertentu saja”. Ujar
” lembaga keuangan syariah, bagus lembaganya karena keuangan ditentukan dalam hukum negara dan hukum agama. Yang dalam hukum agama tidak boleh besar-besar mengambil bunga. Dalam lembaga keuangn syariah istilah bunga juga tidak bunga tetapi bagi hasil”.
Dari beberapa persepsi diatas dapat disimpulkan bahwa ada yang pro dan ada yang kontra dengan lembaga keuangan syariah. Bagi yang kontra terhadap lembaga keuangan syariah, kepercayaannya terhadap lembaga keuangan syariah masih minim,  pandangan masyarakat atas lembaga keuangan syariah masih perlu ditingkatkan. Kesalah pahaman terhadap lembaga Keuangan syariah bisa terjadi karena belum meratanya sosialisasi kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami secara benar apa itu lembaga Keuangan syariah, jenis-jenis produk,sistem yang digunakan, istilah-istilah serta  keunggulan yang dimilikinya.
Bukan hanya sosialisasi yang dibutuhkan, tapi juga promosi. Promosi sangat dibutuhkan untuk menarik minat para nasabah. Kurangnya promosi juga menjadikan kurangnya pengetahuan dan minat  masyarakat terhadap lembaga keuangan syari’ah.
Hal ini yang menjadi tantangan untuk Lembaga- lembaga Keuangan syariah, untuk dapat mensosialisasikan secara merata agar masyarakat sadar dan memahami lebih jauh Lembaga Keuangan Syariah. Tetapi hal ini merupakan pekerjaan  yang memerlukan waktu yang cukup lama, kebersamaan yang solid, usaha serius serta dana yang tidak sedikit.
Hal tersebut harus dilakukan ketika lembaga keuangan syari’ah ingin tetap eksis. Terutama dilakukan promosi bagi masyarakat desa yang minim pengetahuannya. Tentunya hal tersebut tidaklah mudah, karena mayoritas masyarakat cenderung lebih suka pada lembaga keuangan konvensional yang muncul lebih dulu dibandingkan lembaga keuangan syariah. Ini adalah tantangan terberat bagi lembaga keuangan syariah, yaitu mengalihkan kepercayaan masyarakat dari lembaga keuangan konvensional menuju lembaga keuangan syariah.
Yang terpenting lagi lembaga keuangan syariah harus menampakkan kesyariahannya dalam melayani para nasabah-nasabahnya, etika dalam pekerjaanya, juga mampu memahami nilai-nilai syariah didalamnya. Nah, ini menimbulkan suatu pertanyaan apakah orang yang bekerja dalam lembaga keuangan syariah sudah syariah?
Itu yang perlu ditingkatkan oleh lembaga keuangan syariah untuk bisa menarik nasabah ditengah- tengah anggapan dari masyarakat mengenai apakah lembaga keuangan syariah sendiri sudah syariah?
 “yang saya temui dilapangan, lembaga keuangan syariah tidak murni syariah. Dan pegawai-pegawai syariah pun masih belum sanggup untuk berprilaku syariah, bahkan mereka pun beluim memahami syariah itu sendiri”.
Hal tersebut yang harusnya menjadi tuntutan para lembaga keuangan syariah untuk bisa membenahi diri dan menarik nasabah. Untuk menjadi yang lebih baik lagi dibutuhkan kekompakan dari para pekerja lembaga keuangan syariah untuk sama-sama memperbaiki pelayanan dan pemahaman tentang syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar