wahai pemilik cinta dalam kalbu.....
mengertilah sedikit saja tentangqw....
tentang cinta yang tak pernah berujung untukmu....
tentang kesabaran yang tak pernah ada batas untuk dirimu...
tentang suatu kesetiaan yang selalu ku jaga untukmu......
wahai pemilik cinta dalam kalbu.....
tidak kah kau pahami betapa dalam rasa ini....
hingga aqw bertahan dalam pelukmu sampai saat ini.....
meski sakit menghujam, meski rindu membelenggu...
wahai pemilik cinta dalam kalbu.....
andai kau tau betapa sulitnya jadi aku...
yang selalu bertahan dalam khilafmu....
memaklumi segala kekurangan dalam dirimu....
wahai pemilik cinta dalam kalbu.....
tidak kah sebenarnya cinta itu untuk dimengrti...
bukan hanya ingin dimengerti...
wahai pemilik cinta dalam kalbu.....
aqw ingin cintamu menjadi pelebur dahagaqw...
saat qw haus akan kasih sayang yang telah lama hilang.....
wahai pemilik cinta dalam kalbu.....
tolong mengertilah sedikit tentangqw.....
aqw hanya ingin merengkuh syurga bersamamu dengan jalan yang tak berliku...
NoerAziezach's blog
akuntansi
Kamis, 18 September 2014
Kamis, 22 Mei 2014
draft Metpen
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Diera
saat ini banyak terjadi politik uang dalam pelaksanaan pemilu, hingga dampak
yang terjadi adalah yang seharusnya pemilu yang awalnya didasarkan pada LUBER
JURDIL kini berubah menjadi politik uang yang seakan-akan membeli hak suara
dari para pemilih dalam demokrasi politik ini. Hingga secara tidak langsung
mempengaruhi perlilaku dan moral para pemilih.
Pengaruh
adanya politik uang ini adalah menanamkan sikap matrealisme bagi para pemilih,
hingga para pemilih enggan menyalurkan partisipasinya dalam demokrasi politik
ketika tidak ada uang didalamnya. Politik uang juga menjadikan para pemilih
bukan memilih berdasarkan tokoh yang dipandang layak untuk dijadikan figur
seorang pemimpin dan seorang penampung aspirasi masyarakat, melainkan dari
besarnya jumlah uang yang diberikan calon tersebut kepadanya. Hingga timbul
argumen “ leg gak ono duik e yo gak tak pilih”.
Dari
argumen tersebut terlihat jelas bahwa demokrasi politik saat ini bukan lagi
dijadikan sebagai ajang pemilihan seorang figur pemimpin yang tepat, tetapi
dijadikan sebagai ajang mencari tambahan pendapatan bagi para pemilik
kepentingan.
Dengan
uraian diatas maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul “
PENGARUH POLITIK UANG TERHADAP PERILAKU PEMILIH”
2.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang diatas maka pokok permasalahan yang ditemukan dalam penelitian
ini adalah apakah pengaruh politik uang terhadap perilaku pemilih?
draft proposal metpen
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Diera
saat ini banyak terjadi politik uang dalam pelaksanaan pemilu, hingga dampak
yang terjadi adalah yang seharusnya pemilu yang awalnya didasarkan pada LUBER
JURDIL kini berubah menjadi politik uang yang seakan-akan membeli hak suara
dari para pemilih dalam demokrasi politik ini. Hingga secara tidak langsung
mempengaruhi perlilaku dan moral para pemilih.
Pengaruh
adanya politik uang ini adalah menanamkan sikap matrealisme bagi para pemilih,
hingga para pemilih enggan menyalurkan partisipasinya dalam demokrasi politik
ketika tidak ada uang didalamnya. Politik uang juga menjadikan para pemilih
bukan memilih berdasarkan tokoh yang dipandang layak untuk dijadikan figur
seorang pemimpin dan seorang penampung aspirasi masyarakat, melainkan dari
besarnya jumlah uang yang diberikan calon tersebut kepadanya. Hingga timbul
argumen “ leg gak ono duik e yo gak tak pilih”.
Dari
argumen tersebut terlihat jelas bahwa demokrasi politik saat ini bukan lagi
dijadikan sebagai ajang pemilihan seorang figur pemimpin yang tepat, tetapi
dijadikan sebagai ajang mencari tambahan pendapatan bagi para pemilik
kepentingan.
Dengan
uraian diatas maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul “
PENGARUH POLITIK UANG TERHADAP PERILAKU PEMILIH”
2.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang diatas maka pokok permasalahan yang ditemukan dalam penelitian
ini adalah apakah pengaruh politik uang terhadap perilaku pemilih?
Selasa, 20 Mei 2014
tugas akuntansi syariah
PARADIGMA
MASYARAKAT PERDESAAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Diera
saat ini banyak bermunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syariah
dalam bentuk bank maupun non bank. Lembaga keuangan syariah berbeda dengan
lembaga keuangan konvensional, karena lembaga keuangan syariah lebih menerapkan
prinsip-prinsip islam di dalamnya. Namun, dengan keadaan seperti itu apakah
masyarakat indonesia yang mayoritas beragama islam terutama masyarakat di perdesaan mau
bertransaksi dengan lembaga keuangan syaiah?
Dan
ternyata beberapa paradigma miring masih terdengar dari sebagian besar umat Islam
terhadap lembaga keuangan syariah lainnya. Sebagai contoh, istilah“bunga “ yang dalam lembaga keuangan
syariah diganti dengan “bagi hasil” membuat
masyarakat bertanya-tanya kalau menabung di bank syariah dan tidak mendapatkan
bunga lalu saya mendapat apa?. Disisi lain
menurut persepsi masyarakat bagi hasil pasti nilainya lebih kecil dari
bunga bank, hingga mereka tidak mendapatkan keuntungan yang banyak dari
investasinya.
Masyarskat
juga beranggapan bahwa transaksi di lembaga keuangan konvensional lebih murah
dibandingkan dengan lembaga keuangan syariah, hingga mereka enggan mempercayai
bank syariah karna enggan mengeluarkan sejumlah dana yang lebih banyak untuk
administrasinya. Menurut “lembaga keuangan syariah itu lebih besar potongannya
dari pada lembaga keuangan konvensional, bunga yang diperolehnyapun lebih
sedikit”. Menurut”lembaga keuangan
konvensional lebih menguntungkan daripada lembaga keuangan syariah”.
Ada
juga pandangan yang bagus untuk bank syariah yaitu”lembaga keuangan syariah itu
bagus, lebih mementingkan bunga yang tidak tinggi, sasaran yang dituju
orang-orang menengah kebawah. Tetapi kelemahannya adalah tidak seberapa dikenal
oleh orang, karena kurangnya publikasi, dan lembaga keuangan syariah hanya
untuk orang-orang tertentu saja”. Ujar
”
lembaga keuangan syariah, bagus lembaganya karena keuangan ditentukan dalam
hukum negara dan hukum agama. Yang dalam hukum agama tidak boleh besar-besar
mengambil bunga. Dalam lembaga keuangn syariah istilah bunga juga tidak bunga
tetapi bagi hasil”.
Dari
beberapa persepsi diatas dapat disimpulkan bahwa ada yang pro dan ada yang
kontra dengan lembaga keuangan syariah. Bagi yang kontra terhadap lembaga
keuangan syariah, kepercayaannya terhadap lembaga keuangan syariah masih
minim, pandangan masyarakat atas lembaga
keuangan syariah masih perlu ditingkatkan. Kesalah pahaman terhadap lembaga
Keuangan syariah bisa terjadi karena belum meratanya sosialisasi kepada
masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami secara benar apa itu lembaga
Keuangan syariah, jenis-jenis produk,sistem yang digunakan, istilah-istilah
serta keunggulan yang dimilikinya.
Bukan
hanya sosialisasi yang dibutuhkan, tapi juga promosi. Promosi sangat dibutuhkan
untuk menarik minat para nasabah. Kurangnya promosi juga menjadikan kurangnya
pengetahuan dan minat masyarakat
terhadap lembaga keuangan syari’ah.
Hal
ini yang menjadi tantangan untuk Lembaga- lembaga Keuangan syariah, untuk dapat
mensosialisasikan secara merata agar masyarakat sadar dan memahami lebih jauh Lembaga
Keuangan Syariah. Tetapi hal ini merupakan pekerjaan yang memerlukan waktu yang cukup lama,
kebersamaan yang solid, usaha serius serta dana
yang tidak sedikit.
Hal
tersebut harus dilakukan ketika lembaga keuangan syari’ah ingin tetap eksis.
Terutama dilakukan promosi bagi masyarakat desa yang minim pengetahuannya.
Tentunya hal tersebut tidaklah mudah, karena mayoritas masyarakat cenderung
lebih suka pada lembaga keuangan konvensional yang muncul lebih dulu
dibandingkan lembaga keuangan syariah. Ini adalah tantangan terberat bagi
lembaga keuangan syariah, yaitu mengalihkan kepercayaan masyarakat dari lembaga
keuangan konvensional menuju lembaga keuangan syariah.
Yang
terpenting lagi lembaga keuangan syariah harus menampakkan kesyariahannya dalam
melayani para nasabah-nasabahnya, etika dalam pekerjaanya, juga mampu memahami
nilai-nilai syariah didalamnya. Nah, ini menimbulkan suatu pertanyaan apakah orang
yang bekerja dalam lembaga keuangan syariah sudah syariah?
Itu
yang perlu ditingkatkan oleh lembaga keuangan syariah untuk bisa menarik nasabah
ditengah- tengah anggapan dari masyarakat mengenai apakah lembaga keuangan
syariah sendiri sudah syariah?
“yang saya temui dilapangan, lembaga keuangan
syariah tidak murni syariah. Dan pegawai-pegawai syariah pun masih belum
sanggup untuk berprilaku syariah, bahkan mereka pun beluim memahami syariah itu
sendiri”.
Hal
tersebut yang harusnya menjadi tuntutan para lembaga keuangan syariah untuk
bisa membenahi diri dan menarik nasabah. Untuk menjadi yang lebih baik lagi
dibutuhkan kekompakan dari para pekerja lembaga keuangan syariah untuk
sama-sama memperbaiki pelayanan dan pemahaman tentang syariah.
Rabu, 23 April 2014
Hakikat Sistem Pengendalian Manajemen
Hakikat
Sistem Pengendalian Manajemen
1.
Konsep Dasar
a. Sistem
b. Pengendalian
pengendalian adalah proses penetapan standar, dengan
menerima umpan balik berupa kinerja sesungguhnya, dan mengambil tindakan yang
diperlukan jika kinerja sesungguhnya berbeda secara signifikan dengan apa yang
telah direncanakan sebelumnya.
c. Manajemen
Manajemen adalah seni mencapai tujuan melalui tangan orang lain.
Manajemen adalah seni mencapai tujuan melalui tangan orang lain.
2.
Pengertian Sistem Pengendalian Manajemen
Sistem
pengendalian manajemen adalah sebuah sistem yang terdiri dari beberapa sub sistem
yang saling berkaitan, yaitu: pemrograman, penganggaran, akuntansi, pelaporan,
dan pertanggungjawaban untuk membantu manajemen mempengaruhi orang lain dalam
sebuah perusahaan, agar mau mencapai tujuan perusahaan melalui strategi
tertentu secara efektif dan efisien.
3.
Tujuan Perancangan Sistem Pengendalian Manejemen
a. Diperolehnya keterandalan dan
integritas informasi
b. Kepatuhan pada kebijakan,
rencana, prosedur, peraturan dan ketentuan yang berlaku.
c.
Melindungi aset organisasi
d. Pencapaian kegiatan yang ekonomis
dan efisien
4.
Empat elemen Sistem Pengendalian
1. Detektor, yaitu alat untuk mengidentifikasi
apa yang sedang terjadi dalam suatu proses
2.
Assesor, yaitu alat untuk menentukan ketepatan
3.
Efektor, yaitu alat yang digunakan untuk mengubah
sesuatu yang diperoleh dari assesor.
4.
Jaringan komunikasi, yaitu alat untuk mengirim
informasi antara detektor dan assesor
5.
Batas-Batas Pengendalian Manejemen
a.
Pengendalian Manajemen
Beberapa aspek dari proses ini dijelaskan
sebagai berikut :
1)
Kegiatan pengendalian manajemen
Pengendalian manajemen terdiri atas
bermacam kegiatan, di antaranya:
Merencanakan apa yang seharusnya
dilakukan oleh organisasi
Mengkoordinasikan kegiatan dari
beberapa bagian organisasi
Mengkomunikasikan informasi
Mengevaluasi informasi
Memutuskan tindakan apa yang
seharusnya diambil jika perlu
Mempengaruhi orang-orang untuk
mengubah perilaku mereka
2)
Keselarasan Tujuan (Goal Congruence)
3)
Perangkat Penerapan Strategi
4)
Tekanan Finansial dan Nonfinansial
5)
Bantuan dalam Pengembangan Strategi Baru
b.
Perumusan Strategi
c.
Pengendalian Tugas
d.
Dampak Internet terhadap Pengendalian Manajemen
Internet menyediakan banyak manfaat
utama yang tidak didapat dari telepon, yaitu:
1) Akses
secara mudah dan cepat
2)
Komunikasi multi-target
3)
Komunikasi berbiaya rendah
4) Kemampuan
menampilkan citra tertentu
5)
Pergeseran kekuatan dan kendali kepada individu
6.
Keterbatasan Sistem Pengendalian
Manajemen
Beberapa keterbatasan yang dapat
diidentifikasikan antara lain:
a. Kurang
matangnya suatu pertimbangan
b. Kegagalan
menterjemahkan perintah
c. Pengabaian
manajemen
d. Adanya
Kolusi
Langganan:
Postingan (Atom)